Wednesday, 9 March 2022

Pengertian Biaya Sosial Korupsi dan Penjelasan

Pengertian Biaya Sosial Korupsi dan Penjelasan biaya sosial korupsi

Pengertian Biaya Sosial Korupsi

1. Biaya Eksplisit Korupsi

Biaya Eksplisit Korupsi merupakan biaya riil yang keluar sebagai biaya antisipasi, biaya reaksi dan biaya akibat dari sebuah kejahatan korupsi, yang dapat dihitung secara langsung. Biaya eksplisit dalam hitungan ini dibatasi pada biaya yang keluar dari APBN meskipun dimungkinkan adanya biaya yang keluar dari luar APBN. Biaya implisit merupakan biaya yang tidak secara langsung terlihat, seperti biaya ekonomi (opportunity cost), biaya damage (akibat) yang dampaknya melalui pasar, dan biaya damage (akibat) yang dampaknya tidak melalui pasar. Biaya implisit yang dihitung saat ini dengan mengambil estimasi terendah dari sebuah kejadian atau kegiatan korupsi.

Biaya akibat korupsi (Eksplisit) adalah nilai uang yang dikorupsi, baik itu dinikmati sendiri maupun bersama dengan orang lain yang diterjemahkan sebagai kerugian keuangan negara. Data yang digunakan adalah hasil hitungan kerugian keuangan negara yang telah dihitung oleh BPK atau BPKP yang diberi kewenangan untuk menghitung kerugian negara.

2. Biaya Implisit Korupsi

Biaya implisit pada dasarnya adalah biaya oportunitas dari tindakan korupsi, terbagi menjadi biaya finansial (misalnya berapa uang yang dicuri oleh koruptor atau dalam bahasa yang lebih umum disebut sebagai kerugian negara), dan biaya ekonomi yaitu ketika sebagai dampak dari tindakan korupsi, sumberdaya teralihkan dari aktivitias yang produktif menjadi tidak produktif. Biaya implisit juga dibagi menjadi biaya privat dan biaya sosial. Biaya privat bila yang menanggung biaya tersebut bisa ditelusuri karena terdapat tindakan membayar secara finansial dari pihak yang merupakan korban korupsi. Biaya sosial adalah biaya yang secara finansial tidak terbuktikan dengan transaksi keuangan dikarenakan sebab tertentu misal karena pasarnya tidak ada (misal hilangnya area hutan lindung karena suap mengakibatkan konversi lahan hutan yang merugikan fungsi-fungsi ekologis hutan).

Biaya implisit dalam bentuk biaya akibat korupsi secara implisit memperhitungkan:

a) Opportunity costs akibat korupsi, termasuk beban cicilan bunga di masa datang yang timbul akibat korupsi di masa lalu

b) Perbedaan multiplier ekonomi antara kondisi tanpa adanya korupsi dengan kondisi jika terdapat korupsi.

Biaya akibat korupsi implisit dapat dimodelkan dan dihitung secara sederhana dalam penghitungan biaya sosial korupsi ini. Namun, estimasi lebih spesifik terkait korupsi pada sektor tertentu, memerlukan kerjasama dengan ahli terkait sehingga model dan penghitungan estimasi biaya bisa dilakukan dengan lebih tepat.

3. Biaya Antisipasi Korupsi

Biaya Antisipasi Korupsi pada dasarnya terdiri dari :

a) Biaya sosialisasi korupsi sebagai bahaya laten

b) Reformasi birokrasi untuk menurunkan hasrat korupsi

c) Berbagai kegiatan dalam rangka pencegahan korupsi yang dikeluarkan oleh KPK.

Pada penghitungan biaya sosial korupsi yang dilakukan, hanya penghitungan poin c yang berhasil dilakukan. Kegiatan dan mata anggaran untuk point a belum tercatat secara khusus pada kementerian/lembaga pemerintah, sehingga penghitungan tidak bisa dilakukan. Sementara poin b, proses reformasi birokrasi yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menyebabkan penghitungan biaya ini sangat kompleks sehingga tidak bisa dimasukkan dalam perhitungan. Dengan demikian, definisi biaya antisipasi korupsi pada tulisan ini adalah besaran anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, tercermin dalam anggaran kegiatan pencegahan di KPK.

4. Biaya Reaksi Korupsi

Biaya reaksi korupsi adalah seluruh sumberdaya yang diperlukan aparat penegak hukum untuk memproses seseorang yang melakukan korupsi, mulai tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pengadilan dan pemasyarakatan atau sampai selesai menjalani hukuman fisik maupun finansial. Biaya reaksi korupsi terdiri dari:

a) Biaya proses penanganan perkara mulai dari pengaduan, penyelidikan, dan penyidikan. (Kepolisian, Kejaksaan, KPK, PPATK, BPKP dll)

b) Biaya peradilan (panitera, jaksa, hakim, dll)

c) Biaya proses perampasan aset di luar dan di dalam negeri

d) Biaya rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, biaya pengumpulan denda, dll.

Dalam penghitungan biaya sosial ini, anggaran kegiatan penindakan yang dimaksud adalah anggaran penindakan di KPK.


Sekian penjelasan tentang Biaya Sosial Korupsi, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk terus belajar dan menjadi anak yang anti korupsi.

Seorang mahasiswa.

Comments


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)